Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan
kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan
promes atau yang dikenal sebagai banknote.Kata bank berasal dari Bahasa Italia
banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang
perbankan. Dan Bank pun bisa dibilang adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit, atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak.
Jatuhnya Industri Perbankan IndonesiaPada tahun 1998, ekonomi Indonesia
jatuh dimana tidak seorangpun yang dapat menyelamatkan. Minimnyalikuiditas dan
hilangnya kepercayaan masyarakat padasektor perbankan menghasilkan saldo
negatif (negativebalance) pada clearingaccount bank-bank tersebut denganBank
Indonesia.Kepailitan sektor keuangan di Indonesia terlihat denganadanya
liquidasi terhadap 16 bank swasta oleh BankIndonesia pada tahun 1998.
Masyarakat banyak yangmenarik uang dari tabungannya dan membuat
masalahlikuiditas pada bank-bank tersebut. Untuk mengantisipasikondisi
tersebut, pemerintah memberikan BantuanLikuiditas kepada bank-bank yang
mengalami masalah danProgram Garansi kepada deposito masyarakat.
Bangkitnya Perbankan IndonesiaPerkembangan industri perbankan Indonesia
setelah krisisekonomi tidak dapat dipisahkan dengan Badan PenyehatanPerbankan nasional
(BPPN). Lembaga ini didirikan padatahun 1998 untuk mendapatkan kembali
kepercayaanmasyarakat pada industri ini, merestrukturisasi, menjualaset dan
memulihkan kembali dana bantuan pemerintahyang telah disuntikkan untuk mencegah
keterpurukanindustri perbankan serta menutup defisit anggaran negaradan
mempersiapkan transisi industri perbankan sebelumBPPN dibubarkan. BPPN telah
berhasil mendivestasikanataupun memprivatisasikan semua bank-bank
pemerintahbesar yang selama ini dikenal sebagai fondasi industriperbankan
Indonesia.
Perkembangan Perbankan
di IndonesiaDalam dunia Perbankan di Indonesia dalam kurun waktubelakangan ini
mengalami berbagai macam perubahan.Dalam pembahasan ini Kita bahas 4 macam
periode yang pernah terjadi di Indonesia : Dari tahun 1997-1998. Dari tahun
1999-2002. sampai sekarang.
Periode 1997 – 1998
Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996 berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena terbentur pada krisis keuangan dan perbankan. BankI ndonesia, Pemerintah, dan juga lembaga‐lembaga internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan kepemilikan terhadap 7 bank lainnya. Secara spesifik langkah‐langkah yang dilakukan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan tersebut adalah:
· Penyediaan likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
· Mengidentifikasi dan merekapitalisasi bank‐bank yang masih memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan bank‐bank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakannya
· Menutup bank‐bank yang bermasalah dan melakukan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger
· Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
· Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan melalui penetapan Undang‐Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan
2. Periode 1999 – 2002
Krisis perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 –1998 memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukanpembenahan di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi sistem keuangan dan mencegah terulangnya krisis. Langkah penting yang dilakukan sehubungan dengan itu adalah:
· Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standard internasional bagi pengawasan bank
· Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS)
· Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan masyarakat di bank
· Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing Agency (INDRA)
· Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bankbank BUMN dan bank‐bank yang direkapÅ¡ Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru.
Periode 2002 – sekarang
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak
dilaksanakannya program stabilisasi antara lain tampak pada pemberian kredit
yang mulai meningkat pada inovasi produk yang mulai berjalan, seperti
pengembangan produk derivatif (antara lain credit linked notes), serta
kerjasama produk dengan lembaga lain (reksa dana dan banc assurance).
Sumber : http://bobyhermawan.blogspot.com/2012/03/perkembangan-perbankan-di-indonesia.html