Pengertian Wawasan
Nusantara
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti
penglihatan, penolangan, dan tinjauan. Akar kata ini membentuk kata “wawas”
berarti melihat, memandang dan meninjau. Jadi wawasan berarti cara pandang cara
melihat dan cara tinjau. Sedangkan Nusantara sebuah kata majemuk yang diambil
dari bahasa jawa kuno yakni “nusa” yang berarti pulau dan “antara” anrtinya
lauin. Berdasarkan teori- teori tentang latar belakang falsafah pancasila,
latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek
kesejarahan terbentuklah suatu wawasan nasional Indonesia yang disebut wawasan
nusantara. Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber
pada pancasila. Wawasan adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam sumber lain wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
terhadap rakyat, bangsa dan wilayah kesatuan republik Indonesia yang meliputi
darat, laut dan udara diatasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial,
budaya, dan pertahanan keamanan. Secara umum wawasan nusantara berarti cara
pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungnya yang dijabarkan dari dasar
falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi
negaranya untuk mencapai tujuan dan cita-cita basional. Dengan demikian wawasan
nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaran
kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya.
Wawasan nusantara sebagai cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya
membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara
dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.
·
Fungsi Wawasan Nusantara
Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam
membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional, baik pada aspek
politik, ekonimi, sosial budaya dan pertahan keamanan rakyat semestianya,
selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Serta kesatuan wilayah untuk
itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan Negara Indonesia
disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafat, cita-cita dan tujuan
sosial, serta kondisi soaial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan
kesadaran tentang kemajemukan dan kebinekaannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan nasional.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dan kebinekaan tersebut
dikenal dengan wasantara singkatan dari wawasan nusantara. Bangsa Indonesia menyadari
bahwa bumi, air dan dirgantara diatasnya serta kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh Negara untuk dipergunakan besar-besarnya kemakmuran
rakyat, karena itu dengan konsep wawasan nusantara bangsa Indonesia bertekad
mendayagunakan seluruh kekayaan alam, sumber daya serta selruh potensi
nasionalnya berdasarkan kebijakan yang terpadu seimbang, serasi dan selaras
untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah dengan segenap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara
proporsional dalam keadilan. Untuk itulah mangapa wawasan nusantara perlu. Ini
karena wawasan nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan,
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan keputusan tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggara di tingkat pusat dan daerah maupu bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain
fungsi, wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi
disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan
nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah kepentingan-kepentingan tesebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi
selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
·
Bentuk Wawasan Nusantara
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda :
·
Wawasan nusantara sebagai landasan konsepsi ketahanan nasional.
Mempunyai arti bahwa wawasan nusantara dijadikan
konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
·
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan.
Berarti bahwa cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri serta lingkungannya selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
mencakup:
1.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
2.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
3.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.
4.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara.
Berarti pandangan geopolitik Indonesia dalam
lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah
dan segenap kekuatan negara.
·
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan.
Wilayah nasional perlu ditentukan batasannya,
agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
·
Implementasi
Wawasan Nusantara
Implementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan
nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi,
sosial, budaya, serta pertahanan nasional.
1.
Implementasi dalam Kehidupan Politik.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan
wawasan nusantara, yaitu:
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang,
seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.
Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan
persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan
kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
-
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai
denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum
yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat
banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam
bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang
berlaku secara nasional.
- Mengembagkan sikap hak
asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama,
dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
-
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan
untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah
Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
2. Implementasi dalam Kehidupan
Ekonomi.
- Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang
besar, serta memiliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
- Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan
keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat
menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
-
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan
memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
3. Implementasi dalam Kehidupan
Sosial.
Banyak hal
yang bisa dijadikan contoh dalam implementasi dalam kehidupan sosial, salah
satu contohnya Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus
dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial. Beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
a) Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi
antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib
belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
b)
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta
dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional
maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan
cagar budaya.
4.
Implementasi dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan.
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan
pertahanan keamanan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan, yaitu :
- Kegiatan pembangunan
pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara
untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga
negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan
disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
-
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi
ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
- Membangun TNI yang profesional serta
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah
Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar